Dikatakan Kasat, operasi patuh yang digelar secara serentak oleh Kepolisian selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas dan disiplin prokes dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Maka dalam setiap pelaksanaan kegiatan petugas polantas selalu memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan disiplin prokes kepada masyarakat yang dijumpai dalam kegiatan,” imbuhnya
Iptu Ridho berharap, kegiatan positif yang dilakukan pihaknya bisa berdampak dengan semakin disiplinya warga Pringsewu dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta terkendalinya penyebaran Covid-19.
“Mari kita ciptakan kota Pringsewu menjadi daerah yang aman dalam berlalu lintas dan zero Covid-19,” tandasnya. (Rul/WII)





