“Bantuan ini bukan untuk mengganti nilai kerugian, namun merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kepada warganya yang tertimpa musibah,” kata Fauzi.
“Selain itu, bahwa bantuan pemerintah yang diberikan ini juga salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
(rul/WII)





