BACA JUGA: Pembawa Surat KPK Palsu ke DPRD Pesibar Serahkan 5 Amplop, Tak Dicatat di Sekretariat
Masih kata Ari, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Pemanggilan saksi segera akan kita lakukan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Pesibar melaporkan ke Polres Lambar pada 9 September lalu atas maraknya beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK RI kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang membuat pemerintahan berjalan tidak kondusif serta merugikan dan/atau mencemarkan nama baik Kabupaten Pesibar maupun pejabat pemerintah daerah secara personal.
(ers/WII)





