Surat KPK Palsu di Pesibar Masuk Ranah Hukum, Polisi: Tahap Penyelidikan

  • Bagikan
surat kpk palsu
Foto kolase, kpk.go.id

KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Lampung Barat (Lambar) saat ini masih melakukan tahap penyelidikan terhadap laporan Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) atas adanya surat panggilan yang menggunakan logo Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang mengatasnamakan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kasatreskrim, AKP M Ari Setiawan, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Selasa (28/9), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Pesibar tentang adanya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi KPK.

“Penanganan laporan Pemkab Pesibar untuk saat ini masih dalam tahap lidik,” ucap Ari.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memastikan ihwal surat tersebut.

“Sekarang Kami masih di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat tersebut,” sambungnya.

BACA JUGA: Pembawa Surat KPK Palsu ke DPRD Pesibar Serahkan 5 Amplop, Tak Dicatat di Sekretariat

Masih kata Ari, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pemanggilan saksi segera akan kita lakukan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Pesibar melaporkan ke Polres Lambar pada 9 September lalu atas maraknya beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK RI kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang membuat pemerintahan berjalan tidak kondusif serta merugikan dan/atau mencemarkan nama baik Kabupaten Pesibar maupun pejabat pemerintah daerah secara personal.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Keluarga Pasien Covid Mengeluh Tak Dapat Obat Antivirus, Kadis: Tak Semua Diberi
  • Bagikan