KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Lampung Barat (Lambar) saat ini masih melakukan tahap penyelidikan terhadap laporan Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) atas adanya surat panggilan yang menggunakan logo Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang mengatasnamakan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kasatreskrim, AKP M Ari Setiawan, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Selasa (28/9), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Pesibar tentang adanya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi KPK.
“Penanganan laporan Pemkab Pesibar untuk saat ini masih dalam tahap lidik,” ucap Ari.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memastikan ihwal surat tersebut.
“Sekarang Kami masih di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat tersebut,” sambungnya.





