Pringsewu, Waktuindonesia – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan 125 sertifikat program PTSL Lintas Sektoral tahun 2021 di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kamis (30/9/2021).
Fauzi mengatakan, program PTSL Lintas Sektoral ini agar digunakan sebaik-baiknya oleh warga untuk membantu pengembangan usaha.
“Kalau sudah ada sertifikat, warga punya kepastian hukum atas tanahnya. Sehingga jika nantinya sertifikat tersebut akan ‘disekolahkan’. Bisa untuk meminjam modal usaha di Bank,” ujar Fauzi.





