Triwulan ke-3: Realisasi Penerimaan Dua Jenis Pajak di Pringsewu Rendah

  • Bagikan

Ilham Tesa Putra

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Kabupaten Pringsewu, Lampung pada triwulan ke-3 baru mencapai 63 persen dari target penerimaan sebesar Rp35, 469 miliar lebih.

Dua jenis pajak sektor ini tercatat capaiannya paling rendah, PBBP2 dan pajak air tanah.

Kepala Bapenda Pringsewu Waskito melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan, Ilham Tesa Putra, mengatakan target PAD Pringsewu tahun 2021 dari sektor pajak sebesar Rp35,469 miliar lebih.

Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp27.5 miliar.

Dikatakan, hingga triwulan ke-3 realisasi terendah adalah dari PBBP2 dan pajak air tanah.

“Di triwulan ketiga ini, penerimaan PBBP2 baru 39 persen. Sedangkan untuk pajak air tanah realisasinya baru 10 persen,” kata Ilham di ruang kerjanya, Rabu (6/10/21)

Selanjutnya, Ilham menjelaskan, dari target penerimaan PBBP2 sebesar Rp12,953 miliar lebih, realisasi penerimaan pajak baru Rp5,091 miliar lebih atau 39.31 persen.

Sementara, dari 10 jenis pajak sumber pendapatan daerah, realisasi terendah adalah dari pajak air tanah.

Dari target Rp89,250 juta, kata Ilham, triwulan ketiga ini baru terealisasi 10.78 persen atau sebesar Rp9,617 juta lebih.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Pemkab - Polres Sidak Harga Sembako di Pasar Gedongtataan, Ini Hasilnya
  • Bagikan