Triwulan ke-3: Realisasi Penerimaan Dua Jenis Pajak di Pringsewu Rendah

  • Bagikan

Ilham Tesa Putra

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Kabupaten Pringsewu, Lampung pada triwulan ke-3 baru mencapai 63 persen dari target penerimaan sebesar Rp35, 469 miliar lebih.

Dua jenis pajak sektor ini tercatat capaiannya paling rendah, PBBP2 dan pajak air tanah.

Kepala Bapenda Pringsewu Waskito melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan, Ilham Tesa Putra, mengatakan target PAD Pringsewu tahun 2021 dari sektor pajak sebesar Rp35,469 miliar lebih.

Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp27.5 miliar.

Dikatakan, hingga triwulan ke-3 realisasi terendah adalah dari PBBP2 dan pajak air tanah.

“Di triwulan ketiga ini, penerimaan PBBP2 baru 39 persen. Sedangkan untuk pajak air tanah realisasinya baru 10 persen,” kata Ilham di ruang kerjanya, Rabu (6/10/21)

Selanjutnya, Ilham menjelaskan, dari target penerimaan PBBP2 sebesar Rp12,953 miliar lebih, realisasi penerimaan pajak baru Rp5,091 miliar lebih atau 39.31 persen.

Sementara, dari 10 jenis pajak sumber pendapatan daerah, realisasi terendah adalah dari pajak air tanah.

Dari target Rp89,250 juta, kata Ilham, triwulan ketiga ini baru terealisasi 10.78 persen atau sebesar Rp9,617 juta lebih.

Menurutnya, rendahnya realisasi capaian penerimaan PAD adalah imbas dari pandemi. Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu yang masih rendah menjadi faktor.

“Kebiasaan masyarakat untuk membayar pajak itu seringnya di akhir waktu. Kita tunggu sampai akhir Oktober,” kata dia

“Kita tetap optimis, realiasi PAD dari sektor PBBP2 bisa maksimal seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia memaparkan, tahun ini target PAD Pringsewu dari sektor pajak sebesar Rp35,469 miliar lebih. Di triwulan ketiga, realisasi capaiannya baru sebesar 63.25 persen.

BACA JUGA:  Pemkab Lambar-Kelana Creative Space Duduk Bareng Bahas Kedai Kopi di Sekolah Kopi

Rinciannya, untuk pajak hotel dengan target Rp300 juta, terealisasi 86 persen atau sebanyak Rp258 juta. Pajak rumah makan dari target Rp2,3 miliar terealisasi Rp1,9 miliar atau 82 persen. Pajak hiburan dari target Rp250 juta terealisasi Rp188 juta atau 75 persen.

Lalu pajak reklame dari target Rp400 juta, triwulan ketiga ini baru terealisaai Rp322 juta atau 80 persen. Pajak penerangan jalan dari target Rp13,5 miliar yang terealisasi Rp10 miliar atau 76 persen. Pajak parkir dengan target Rp605 juta terealisasi 78 persen atau sebesar Rp473 juta.

Kemudian pajak minerba dengan target Rp187 juta terealisasi 67 persen atau sebesar Rp127 juta. Lalu pajak BPHTB terealisasi 76 persen atau sebesar Rp3,7 miliar dari target Rp4,8 miliar.

“Yang dua lagi pajak air tanah dan PBBP2. Realisasi di triwulan ini paling rendah dibanding jenis pajak yang lain,” tutupnya.

(rul/WII)

  • Bagikan