Triwulan ke-3: Realisasi Penerimaan Dua Jenis Pajak di Pringsewu Rendah

  • Bagikan

Menurutnya, rendahnya realisasi capaian penerimaan PAD adalah imbas dari pandemi. Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu yang masih rendah menjadi faktor.

“Kebiasaan masyarakat untuk membayar pajak itu seringnya di akhir waktu. Kita tunggu sampai akhir Oktober,” kata dia

“Kita tetap optimis, realiasi PAD dari sektor PBBP2 bisa maksimal seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia memaparkan, tahun ini target PAD Pringsewu dari sektor pajak sebesar Rp35,469 miliar lebih. Di triwulan ketiga, realisasi capaiannya baru sebesar 63.25 persen.

Rinciannya, untuk pajak hotel dengan target Rp300 juta, terealisasi 86 persen atau sebanyak Rp258 juta. Pajak rumah makan dari target Rp2,3 miliar terealisasi Rp1,9 miliar atau 82 persen. Pajak hiburan dari target Rp250 juta terealisasi Rp188 juta atau 75 persen.

Lalu pajak reklame dari target Rp400 juta, triwulan ketiga ini baru terealisaai Rp322 juta atau 80 persen. Pajak penerangan jalan dari target Rp13,5 miliar yang terealisasi Rp10 miliar atau 76 persen. Pajak parkir dengan target Rp605 juta terealisasi 78 persen atau sebesar Rp473 juta.

Kemudian pajak minerba dengan target Rp187 juta terealisasi 67 persen atau sebesar Rp127 juta. Lalu pajak BPHTB terealisasi 76 persen atau sebesar Rp3,7 miliar dari target Rp4,8 miliar.

“Yang dua lagi pajak air tanah dan PBBP2. Realisasi di triwulan ini paling rendah dibanding jenis pajak yang lain,” tutupnya.

(rul/WII)

BACA JUGA:  Wabup Zulqoini Serahkan Sertifikat Tanah di Biha
  • Bagikan