Audiensi dengan Warga 3 Kecamatan, Bupati Agus Bagikan SHAT untuk UKM

  • Bagikan

Masih kata dia, lambatnya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Karenanya, Pemkab Pesibar bekerja sama dengan BPN Pesibar melaksanakan program pembuatan SHAT bagi pelaku UKM.

Agus juga berharap program tersebut dapat menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, dalam arti dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan.

“Program strategis pertahanan legalisasi aset bagi pelaku UKM ini memiliki manfaat yang besar, karena akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa, dan meningkatkan kesejahteraan pemegang hak,” tukasnya.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Peyek Kacang akan Dijadikan Pilot Project Daerah Lain
  • Bagikan