“Kita melihat parkir sudah dilakukan, setiap Sabtu dan Minggu itu ramai di sana dan parkirnya masih bersebaran, serta masih dikelola oleh Pokdarwis. Harapannya Dishub segera melakukan pendekatan persuasif agar ada PAD yang bisa diperoleh dari parkir,” paparnya.
Kemudian, berkaitan dengan kenyamanan dan kebersihan, pihaknya tidak ingin bendungan ini pada akhirnya menjadi bendungan yang lingkungannya menjadi kumuh dan tidak terawat.
“Maka dari itu kami berkoordinasi juga dengan Dinas LH agar melakukan langkah berkaitan masalah persampahan, serta pohon yang bisa ditanam di sekitar bendungan,” tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya juga mendorong Dinas PU-PR agar melakukan perencanaan pembangunan yang diperlukan untuk mempercepat akses dan mempercantik di seputaran bendungan yang ada di Balai Besar.
“Meskipun kita tahu, bendungan ini milik Balai Besar dari Kementerian PU-PR, namun Pemkab harus mempersiapkan dan mempercepat kegiatan-kegiatan yang ada di sana untuk kepentingan pendapatan daerah dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (Rul/WII)





