Tak Patuh Prokes, 95 Pengunjung Pantai Mutun Terjaring Ops Yustisi

  • Bagikan

Teluk Pandan, Waktuindonesia – Para pengunjung wisata pantai Mutun masih banyak yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

Hal itu diketahui saat jajaran Polres Pesawaran dan Polsek Padang Cermin melakukan operasi yustisi gabungan di pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/10/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan, Ops yustisi tersebut dilakukan dalam rangka penanganan kasus Covid-19 di Bumi Andan Jejama.

“Iya saat kami melakukan Ops yustisi ditemui banyak masyarakat yang masih acuh dengan Prokes Covid-19,” kata dia.

Dirinya menuturkan, terdapat 95 pengunjung wisata pantai Mutun yang didapati melanggar Prokes dengan tidak menggunakan masker.

“Dari 95 itu telah kami beri sanksi, berupa 90 pengunjung diberikan sanksi berupa teguran lisan, dan yang lima lagi diberikan sanksi berupa pus up, Scot jam, dan sikap hormat,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengunjung wisata untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi ini, agar dapat memantau para pengunjung wisata yang masih bandel menerapkan Prokes,” ungkapnya.

“Ini sangat perlu dilakukan agar pandemi Covid-19 di Bumi Andan Jejama dapat segera hilang,” pungkasnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Pemuda Warga Desa Trisno Maju Negeri Katon Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
  • Bagikan