Tak Patuh Prokes, 95 Pengunjung Pantai Mutun Terjaring Ops Yustisi

  • Bagikan

“Dari 95 itu telah kami beri sanksi, berupa 90 pengunjung diberikan sanksi berupa teguran lisan, dan yang lima lagi diberikan sanksi berupa pus up, Scot jam, dan sikap hormat,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengunjung wisata untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi ini, agar dapat memantau para pengunjung wisata yang masih bandel menerapkan Prokes,” ungkapnya.

“Ini sangat perlu dilakukan agar pandemi Covid-19 di Bumi Andan Jejama dapat segera hilang,” pungkasnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Kemenag Dukung Penuh APH Bongkar Penyelewengan BOS Ponpes Darul Huffaz
  • Bagikan