Proyek Jembatan Terlambat Pengerjaan, Pemkab Pesibar Berikan Sanksi Tegas Rekanan

  • Bagikan

Diketahui, pembangunan jembatan terhitung sejak April 2021 dengan jadwal penyelesaian pada 19 Oktober 2021, yang dilaksanakan oleh CV. Abdi Karya Pratama terkendala kondisi alam yang pada lokasi, tepatnya di sungai Wayrilau, acap kali terjadi banjir.

“Dengan kondisi itu, pembangunan jembatan Sungai Wayrilau terus dilanjutkan, dengan mengacu pada PMK Nomor 245 Tahun 2015,” tambahnya.

Lanjut dia, dari batas waktu selama 180 hari kalender pengerjaan, dilokasi tersebut kendala terbesarnya adalah air sungai yang hampir setiap hari mengalami banjir. “Hal ini diperkuat dengan adanya data curah hujan dari BMKG dan foto dokumentasi pekerjaan,” terang Sani. (ers/WII)

BACA JUGA:  4 Pekon di Karyapenggawa Terima 409 Sertifikat Tanah, Dibagikan Bupati Pesisir Barat
  • Bagikan