LIWA, WAKTUINDONESIA – Sekolah sebagai tempat menimba ilmu dan sebagai penghasil generasi penerus bangsa harus menjamin anak agar terbebas dari tindak kekerasan maupun diskriminasi dalam mewujudkan haknya menuntut ilmu.
Termasuk melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak anak, mengembangkan kemampuan, minat, dan bakat serta mempersiapkan anak agar bertanggung jawab terhadap kehidupan.
Kemudian mengajarkan anak sikap saling menghormati dan melatih anak untuk bekerja sama dengan orang lain.
Begitu dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Hendri Faisal, usai Sosialisasi Ramah Anak kepada perwakilan tenaga pendidik di Aula Pakuwon, Bappeda Lambar, Kamis (28/10/2021).
Karena kata Hendri, sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman dari faktor yang dapat mengganggu hak, kewajiban maupun psikis anak.
“Dengan adanya sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) kekhawatiran bagi orang tua maupun peserta didik akan kekerasan dan diskriminasi di sekolah tidak ada lagi,” kata Hendri Faisal, saat dikonfirmasi.





