Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek 2019 yang Catut Nama Wabup Pringsewu Resmi Ditahan

  • Bagikan

“Tersangka untuk saat ini ditahan di rutan Polda Lampung untuk menunggu proses persidangan,” jelasnya.

Sementara untuk proses persidangan tersangka Kejari Pringsewu belum bisa memastikan kapan jadwal sidang itu di pastikan termasuk berapa jumlah kerugian negara pada kasus dugaan korupsi fee proyek pembangunan itu.

“Masih menunggu setelah dilimpahkan tentunya. Ada jadwal penetapan sidang dipengadilan negeri tempat yang menyidangkannya,” katanya.

“Kejari Pringsewu dalam hal ini hanya menerima pelimpahan tersangka dan menyelesaikan administrasi untuk pelimpahan nya untuk disidangkan,” imbuhnya.

Tersangka korupsi fee proyek Bambang Urip Trimartono dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rul/WII)

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat di Musi Banyuasin, Diduga Ada Dodi Reza Alex Noerdin
  • Bagikan