Pemko Medan Buka KCW 19 November, Ingat! Prokes Ketat

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadwal kembali membuka Kesawan City Walk (KCW) 19 November 2021.

Namun, sejumlah syarat bakal mengikuti. Selain protokol kesehatan (Prokes) ketat, seluruh pelaku usaha, karyawan dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Hal itu merupakan hasil keputisan rapat yang dipimpin Walikota Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Aulia Rachman di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota, Selasa (2/11/21).

Menurut Aulia, setiap OPD terkait harus maksimal persiapan pembukaan kembali KCW.

Bahkan, Aulia memeirintahkan empat hari sebelum pembukaan instansi tekait sudah bekerja.

“Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Aulia.

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” tandas Aulia.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan.

Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Diharapkan ke depan semakin membaik lagi sehingga dapat turun ke Level I.

BACA JUGA:  Rencana Ekspedisi Geopark Toba Sumatera Utara untuk HPN Dimatangkan
  • Bagikan