Kesimpulan rapat komisi II di Kementerian PUPR
Jakarta tersebut adalah agar Pemkab Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Lambar.
Kunker itu diharapkan dapat berdampak atas kelancaran
pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Lambar.
Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar ke Ibukota Jakarta dalam rangka konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Sesuai dengan tujuan Kunjer Komisi III, yang berkeinginan membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Rombongan
Anggota Komisi III DPRD Lambar disambut Kandi
Istriningsih, SSi MSi selaku Analis Kebijakan Pemda, Biro I di Kemendagri.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi itu tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi
ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai
jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai
pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD)
terutama Kebun Raya Liwa (KRL) diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya
baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
Namun sejauh
ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat
bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar ke depan KRL dapat bermanfaat
lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (adv)





