Sadar suasana tak bersahabat, Fepen mengamankan bayinya ke dalam rumah.
“Selanjutnya Jamaan yang bertemu dengan Urbandi dan Mar (saksi) langsung menebaskan sebilah golok ke punggung bagian kiri Urbandi. Dan pada saat korban ingin mengamankan golok tersebut namun melukai pergelangan tangan kanan korban,” jelasnya.
Korban menderita luka terbuka di bagian punggung sebelah kiri dan luka sayatan bagian lengan tangan kanan.
Keributan itu diketahui warga sekitar dan berupaya mengamankan Jamaan.
Sementara Urbandi dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu dan dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Polisi yang nenerima informasi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Tibanya di lokasi tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat,” ungkapnya.
Kini Jamaan berikut barang bukti (BB) berupa sebilah golok diamankan di Polsek Gedong Tataan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(apr/WII)





