Bawaslu Balam Bahas Ratusan Pelanggaran 8 Pilkada di Lampung untuk 2024

  • Bagikan

“Berdasarkan jenis dugaan pelanggaran dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi Pemilihan sebanyak 119, pelanggaran Pidana Pemilihan sebanyak satu, Pelanggaran Hukum Lainnya sebanyak enam, dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebanyak dua, Kecamatan Way Halim menjadi kecamatan terbanyak dalam menemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang juga setelah dianalisis itu bukan merupakan sebuah pelanggaran namun ada juga yang terbukti memang itu sebuah pelanggaran.

“Dalam Pilkada tahun 2020 tidak ada proses ajudikasi karena dalam pelaksanaan penanganan pelanggarannya melalui non judikasi, selain itu tren pelanggaran administrasi Pemilihan antara lain Peserta memberikan barang kampanye tidak sesuai tahapan; Kampanye di luar jadwal tahapan; Pelanggaran protokol kesehatan dan Penyelenggara Pemilu melakukan kesalahan pada tahapan pencalonan perseorangan,” jelasnya.

Menurutnya, hambatan yang terjadi pada Pilkada Tahun 2020 antara lain tingkat pemahaman SDM Pengawas Pemilihan tidak merata, kurang kooperatifnya terlapor untuk memenuhi undangan klarifikasi, perubahan aturan penanganan pelanggaran di waktu tahapan, rekomendasi penegakkan pelanggaran protokol kesehatan Covid – 19 di tempat dan dalam waktu singkat dikeluarkan melalui surat tertulis di tempat, terlalu banyaknya kegiatan peningkatan kapasitas SDM baik di tingkat kota maupun kecamatan yang terjadi pada tahapan, kebijakan rotasi jabatan yang bersifat tentatif pada unsur Gakkumdu Kota Bandar Lampung yang mengakibatkan koordinasi menjadi kurang optimal.

“Saya berharap hasil dari eksaminasi publik ini agar stakeholder dapat memahami hambatan dan capaian Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Pilkada Tahun 2020 sehingga dapat bersama-sama memberikan kontribusi untuk proyeksi pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.

(apr/WII)

BACA JUGA:  11 Pelaku UMKM Negeri Katon Dukung Dendi-Marzuki
  • Bagikan