Menjabat Setahun, DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Komiis I DPR RI mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/11/21).

Ketua DPR RI Puan Maharani menitipkan pesan kepada Jenderal Andika Perkasa yang telah disetujui DPR sebagai Panglima TNI.

Puan berharap Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya setahun.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Puan mengatakan DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi. Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Seperti diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun sementara Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Puan yakin Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

BACA JUGA:  Rekrutmen CPNS di Pesibar: 21 Formasi tak Ada Pendaftar, Ini Rinciannya
  • Bagikan