Sejumlah Titik Gang Pelita Jalan Imam Bonjol Bandarlampung bak TPS

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, sudah memasang dan memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Namun hal tersebut masih diabaikan masyarakat.

Akibatnya sampah tampak menumpuk di sejumlah titik Gang Pelita Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasir Gintung Kota Bandar Lampung, Rabu (10/11/21).

Menurut Iwan, salah satu petugas kebersihan Kota Bandarlampung mengatakan, jika seperti ini lama-kelamaan tempat ini menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) permanen.

“Baunya sangat menyengat menganggu masyarakat setempat, sedangkan TPS bukan di sini tempatnya. Di sisi lain di sini Jalan Utama Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung, Wildan Hanafi, sangat menyayangkan terjadinya penumpukan pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya.

“Di situ jelas sudah terpampang baner besar bertuliskan himbauan kepada masyarakat untuk dilarang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada tokoh masyarakat setempat agar melakukan trobosan-trobasan yang jitu agar masyarakat sadar, tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Kita sebagai manusia, patut menjaga kebersihan, karena kita sebagai umat muslim, ada salah satu hadist mengenai kebersihan yaitu An-Nadhafatu Minal Iman yang artinya kebersihan sebagian dari pada iman,” jelasnya.

Dirinya berharap ke depan pembuangan sampah tidak terjadi lagi.

“Saya berharap kepada pemerintah Kota Dinas Lingkungan Hidup bisa memberi sangsi tegas kepada masyarakat jika melihat masyarakat membuang sampah sembarangan di jalan,” pungkasnya.

(apr/WII)

BACA JUGA:  Gubernur Beri Penghargaan Personel Polda, Bea Cukai, dan BNNP Lampung
  • Bagikan