Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Penghargaan Paramakarya kepada CV Ratu Luwak

  • Bagikan
CV Ratu Luwak menerima Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Award 2021 dari Kemenaker di Ball Room Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (18/11/21).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/21), Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021 karena dinilai berhasil memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta
perusahaan di Provinsi Lampung.

Atas binaan dari Gubernur Lampung, pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung berhasil meningkatkan produktivitas
dan inovasi dalam mengembangkan produk, sehingga memberikan nilai
tambah dan daya saing.

CV Ratu Luwak Liwa menerima Anugerah Produktivitas Paramakarya Award 2021 di Jakarta, Kamis (18/11). Foto: Istimewa

Sementara, trophy Penghargaan Produktivitas Paramakarya tahun 2021 yang diberikan kepada CV Ratu Luwak yang merupakan usaha kecil yang memproduksi kopi yang dihasilkan dari Hewan Luwak/Musang.

CV Ratu Luwak merupakan perusahaan yang berada di Kota Liwa, Balikbukit, Lambar berhasil mendapatkan anugerah Trophy Produktivitas Paramakarya melalui pelatihan, bimbingan dan pembinaan serta penilaian dari Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan telah mendapatkan Penghargaan Produktivitas tingkat Provinsi yaitu SIddhakarya oleh Gubernur Lampung tahun 2020.

Setelah mendapatkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya maka
perusahaan mendapatkan bimbingan dan penilaian lebih lanjut dari tim verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sapri sebagai pemilik CV Ratu Luwak selama ini mengikuti semua arahan, bimbingan dan saran dari tim verifikasi secara serius dan sungguh-sungguh
serta dapat membuktikan telah mengimplementasikannya di segala aspek pada perusahaannya.

“Sehingga CV Ratu Luwak dapat dinyatakan layak untuk masuk dalam kategori perusahaan kecil yang produktivitasnya benar-benar meningkat dan berhak untuk mendapatkan Trophy Paramakarya Tahun 2021,” tandasnya.

(*/esa/WII)

BACA JUGA:  Hiks.. Ternyata Hanya 22 Koperasi Sehat di Lambar, 74 Proses Pembubaran
  • Bagikan