Ini Perempuan PAW Anggota DPRD Pesawaran yang Dilantik

  • Bagikan

GEDUNGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pesawaran, Selasa (23/11/21).

Hal itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/622/B.01/HK/2021
tanggal 15 November 2021, ditetapkan Rani Yunita sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Pesawaran sisa masa jabatan 2019 hingga 2024.

Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto mengatakan pergantian antar waktu tersebut menyusul anggota legislatif setempat dari fraksi PDIP atas nama Sucipto yang meninggal beberapa waktu lalu.

“Dengan diresmikannya anggota baru tersebut dapat menjadi wakil rakyat yang mengabdi kepada kepentingan masyarakat khususnya di wilayah setempat,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Sucipto, dikabarkan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Dukungan Penuh PP Pesawaran Untuk Kemenangan Dendi-Marzuki
  • Bagikan