Selain itu sasaran lainya, yakni penyalahgunaan senpi maupun sajam, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan,” kata Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, saat ditemui di lokasi razia.
Adapun hasil dari giat KRYD, tidak ditemukan warga maupun pengendara yang melakukan pelanggaran berat yang memenuhi unsur pidana.
“Namun kami menghimbau kepada pengendara roda empat dan roda dua agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan,” tegas Leksan. (rul)





