PN Gedongtataan Tempati Gedung Baru Senilai Rp21,2 miliar

  • Bagikan
pengadilan negeri gedong tataan
Peresmian gedung baru Pengadilan Negeri Gedongtataan Kabupaten Pesawaran di Desa Tamansari senilai Rp21,2 miliar, Kamis, 9 Desember 2021. Foto: Apriyansah/WAKTUINDONESIA

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan kini menempati gedung baru.

Gedung PN baru yang terletak di Desa Tamansari Kecamatan Gedongtataan dengan dua lantai itu menelan dana Rp21,2 miliar.

Mengutip sambutannya, Kepala PN Gedongtataan, Zoya Haspita mengatakan sebelumnya pihaknya menggunakan gedung PGRI milik pemerintah kabupaten setempat selama kurang lebih tiga tahun.

“Alhamdulilah sejak Desember ini kami mulai menempati gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare, untuk diketahui gedung baru ini berdiri di atas lahan hibah dari Pemkab Pesawaran,” kata dia, Kamis, 9 Desember 2021.

“Saya dan keluarga besar pengadilan Negeri Gedongtataan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pesawaran yang telah banyak membantu kami,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, selain penempatan gedung baru secara perdana, gelaran tersebut sekaligus menandai peluncuran aplikasi sistem informasi penegakan hukum mengoptimalkan pelayanan di wilayah hukum setempat.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Plh Sekdakab Pesawaran Syukur Meninggal Dunia
  • Bagikan