DPC Askonas Pesisir Barat 2021-2026 Dilantik, Ini Pengurusnya

  • Bagikan

Pelantikan Pengurus DPC Askonas Pesisir Barat 2021-2026. Istimewa

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Pesisir Barat (Pesibar) periode 2021-2026 secara resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Askonas Provinsi Lampung, Mofaje S Carofeboka, di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa, 14 Desember 2021.

Jajaran kepengurusan DPC Askonas Pesibar periode 2021-2026 terlantik antara lain Ketua, Deni S Arief. Sekretaris, Yosep Fernando dan Bendahara, Taufik Azka.

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati Pesibar, Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Usai dilantik, Ketua DPC Askonas Pesibar, Deni S Arief, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pembangunan Pemkab Pesibar dalam upaya terus mengejar ketertinggalannya. “Saya pastikan tidak akan menggunakan Askonas untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi memastikan bahwa Askonas siap mendukung dan bekerjasama dengan Pemkab Pesibar dalam upaya melakukan percepatan pembangunan yang berkualitas,” ucap Deni.

Sementara itu dalam sambutan Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa jasa konstruksi nasional memasuki babak perubahan baru dengan diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999. “Undang- Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang telah melalui harmonisasi dengan peraturan sektor lainnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan aturan terkait lainnya,” ujar Agus.

Menurut Bupati, lahir dan diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 merupakan tantangan yang harus dijawab oleh seluruh stakeholder jasa konstruksi karena situasi dan kondisi jasa konstruksi yang telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat menuju industri konstruksi berkelanjutan.

BACA JUGA:  2 Warga Dikabarkan Terluka Akibat Saling Klaim Lahan Kelapa Sawit di Mesuji
  • Bagikan