Polres Binjai Amankan 13 Kg Sabu Ditaksir Senilai Rp1,3 Miliar Berikut Kurir

  • Bagikan

Dalam aksi pertamanya, pria tersebut mengirim sebanyak dua kilogram sabu dan aksinya yang kedua mengirim tiga kilogram sabu

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranginangin, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait rencana pengiriman narkotika lintas provinsi yang melintasi wilayah hukum Polres Binjai.

Setelah melakukan observasi dan investigasi di lapangan selama tiga hari, tepatnya pada Minggu, 5 Desember 2021, petugas menghentikan sebuah mobil penumpang jenis Mitsubishi L300 di Jalinsum Binjai-Stabat, tidak jauh dari SPBU Tandam Hulu.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang penumpang pria, tidak lain YI, tengah membawa sebuah tas biru, yang setelah digeledah terdapat 13 buah bungkusan plastik berisi benda diduga narkotika jenis sabu.

Atas temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka YI dan seluruh barang bukti sabu menuju Mako Satresnakorba Polres Binjai. Turut pula diamankan barang bukti dua telepon seluler, dan dompet tersangka YI berisi KTP, SIM, dan Kartu ATM.

“Sebagai dampak positif atas pengungkapan kasus ini, maka ada lebih dari 130 ribu warga Sumatera Utara yang berhasil kita selamatkan dari imbas dari narkotika,” tutup mantan Kasat Resnarkoba Polres Langkat itu.(WII)

BACA JUGA:  Tidak Kooperatif, Polda Sumut Minta Keluarga Bos Judi Online Dicekal
  • Bagikan