“Tolong minta foto komponennya dan nanti saya akan koordinasi dengan bidang yang membidangi, nanti kami cek lapangan dan kita akan terapkan Permensos nomor 5 tahun 2021 untuk menjamin masyarakat mendapatkan bantuan sesuai dengan aturan,” tegas Titik.
Dirinya menyatakan, jika ditemukan bantuan yang seperti dikeluhkan KPM dia sangat menyayangkan dan akan mengambil tindakan kepada supplier.
“Itu kan bantuan untuk orang-orang yang membutuhkan, seharusnya kualitasnya dijaga, KUBE (E-warong) memiliki wewenang untuk menentukan dari mana bahan pokok didapat,” ujarnya.
Sedangkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pendamping sembako di Kecamatan Gading Rejo, Ngatmin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya beras buruk dan jumlah komponen tidak sesuai karena menurutnya karung yang digunakan supplier tebal dan tidak bisa di cek saat dikirim.
“Kalau di Wonodadi itu suppliernya CV Raden Mas Cendikia, saya juga belum kenal dengan pihak mereka, nanti akan saya cek,” ungkapnya.
Jika terbukti adanya bahan pokok yang tidak sesuai pedum Ngatmin menganjurkan KUBE untuk mencari supplier penyedia bahan pangan yang lain.
“Jika benar-benar jelek saya anjurkan minta ganti selama buktinya ada,” pungkasnya. (WII)





