Naik 15 Persen, Ini Jumlah Perkara Pidum yang Dirampungkan Kejari Pesawaran 2021

  • Bagikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran di Gedongtataan. Foto: Apriyansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Sepanjang perjalanan tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran di GedongTataan telah menyelesaikan 288 perkara pidana umum.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Gunawan, mengatakan, sejak tahun 2020 hingga di penghujung tahun 2021 penanganan perkara pidana umum mengalami kenaikan sebesar 15 persen.

“Di penghujung tahun 2021 ini, kita telah menyelesaikan kurang lebih 288 perkara dan terselesaikan dengan baik,” kata dia, Jumat 31 Desember 2021.

Dirinya menjelaskan, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana terutama Gedung Kantor Kejaksaan menjadi kendala pada pelaksanaan kinerja kejaksaan dalam melayani masyarakat Pesawaran.

“Sebagai harapan kami dengan kerja sama yang telah dijalankan antara kejaksaan dan pemerintah daerah, ke depan lahan persiapan kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran dapat terealisasi sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya.
(WII)

BACA JUGA:  Gegara Murai Batu, Tukang Parkir Masuk 'Sangkar'
  • Bagikan