Kasubag Tata Usaha BPN Bandar Lampung, Nina Windialika (berkerudung). Foto: Dadang Erlangga
BANDAR LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Kanta BPN Kota Bandar Lampung (Balam) buka suara soal keluhan para pelamar calon Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Kasubag Tata Usaha BPN Bandar Lampung, Nina Windialika, angakat bicara mewakili Kepala BPN Kota Bandar Lampung, Djujuk Tri Handayani.
Nina mengklaim mekanisme perekrutan untuk tenaga kerja honorer di Kanta BPN Bandar Lampung sudah memenuhi syarat susuai peraturan yang dibuat oleh pusat.
Baik tentang tidak mencantumkan nilai keseluruhan para pelamar, secara bersamaan dengan pengumaan pelamar yang diterima.
“Bisa dilihat bersama, melalui media sosial Instagram resmi milik BPN. Pengumaan untuk (PPNPN) BPN se-Indonesia, tidak mencantumkan nilainya para pelamar. Jadi bukan hanya di Lampung, tapi seluruh Indonesia. Karena sifatnya kami, BPN mengikuti perturan yang dibuat oleh pusat,” ujar Nina Windialika di Kanta BPN Kota Bandar Lampung, Jumat, 31 Desember 2021.
“Tetapi para pelamar masing-masing dapat melihat nilai hasil tes onlinenya, karena di bagaian ke setiap pelamar,” tambahnya.
Kendati begitu, nilai hasil tes wanwancara diakui tidak dapat dilihat pesert alias tetap menjadi rahasia pihaknya.





