Vaksinasi Booster Mulai Dilakukan Pemkab Pesawaran, Ini Batasan Usianya

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Vaksinasi tahap tiga (Booster) bagi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi tahap dua, sudah mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana, pihaknya telah memulai vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat yang sudah enam bulan melalui vaksinasi tahap kedua.

“Kalau target sasaran kita menggunakan target yang dipakai untuk vaksin tahap satu dan dua, kemudian vaksinasi tiga ini juga diperuntukkan untuk semua masyarakat yang berusia 18 tahun keatas yang telah enam bulan dari vaksinasi tahap kedua,” kata dia, Rabu 12 Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, vaksinasi tahap tiga ini pihaknya telah memulai sejak tanggal 10 Januari kemarin yang digelar di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Bumi Andan Jejama.

“Sudah dimulai untuk vaksinasi tahap tiga ini di fasilitas kesehatan kita, mulai dari Puskesmas serta RSUD Pesawaran, syaratnya hanya membawa KTP saja kemudian yang bersangkutan telah lebih dari 6 bulan melaksanakan vaksinasi tahap dua,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prihatin, Bupati Dendi Kunjungi Rumah Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet
  • Bagikan