“Saya juga sudah menjelaskan soal itu kepada para aparatur desa, bahwa di bulan Desember nanti kita ada pengenaan pemotongan PPh 21 insentif perangkat desa, dan semua aparat desa sudah mengetahuinya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berawal dari curhatan salah satu perangkat Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang mengatakan ada pemotongan insentif perangkat desa oleh Pemerintahan Desa setempat mendapat sorotan awak media dan LSM.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan, bahwa ada pemotongan gaji penghasilan tetap (siltap) aparatur desa pada bulan Desember 2021 lalu, sebesar Rp700 ribu.
“Semuanya dipotong gaji, siltap Kadus, Kasi dan Kaur, seluruhnya ada 13 orang, yang melakukan pemotongan Sekdes,” ungkapnya, Senin 10 Januari 2022. (WII)





