LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Ulah cabul oknum PNS yang juga oknum guru ngaji di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dikutuk sejumlah pihak.
Salah satunya Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
MPC mendesak aparat penegak hukum menjerat oknum ‘gatel’ itu dihukum berat, bahkan dikebiri.
Ketua MPC PP Lambar Nukman Hakim melalui Wakil Ketua Bidang Media dan Informasi Ismail MB, mengatakan pihaknya mengutuk keras, serta mengecam aksi bejat yang telah dilakukan oknum PNS yang sekaligus guru ngaji terhadap belasan anak muridnya di Kecamatan Lemong itu.
Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang guru agama, sekaligus guru mengaji, tidak seharusnya melakukan perbuatan seperti itu seharusnya dia mengetahui bagaimana cara mendidik serta mengayomi siswanya menjadi lebih baik, bukannya justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan aturan yang berlaku.
“Kita sangat mengutuk dan mengecam keras perbuatan pelaku,” tegas Ismail.
Ditambahkanya, sebagai guru agama seharusnya pelaku menanamkan nilai-nilai kebaikan, serta menumbuhkan rasa nyaman kepada siswa siswinya agar bisa maju dan berkembang menjadi generasi bangsa yang handal dan mumpuni.
“Akibat ulahnya tersebut, saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat, dan perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan dari kita semuayang bisa mengancam masa depan siswa/i itu, serta merusak generasi penerus kita kedepan,” tandasnya.





