LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Ulah cabul oknum PNS yang juga oknum guru ngaji di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dikutuk sejumlah pihak.
Salah satunya Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
MPC mendesak aparat penegak hukum menjerat oknum ‘gatel’ itu dihukum berat, bahkan dikebiri.
Ketua MPC PP Lambar Nukman Hakim melalui Wakil Ketua Bidang Media dan Informasi Ismail MB, mengatakan pihaknya mengutuk keras, serta mengecam aksi bejat yang telah dilakukan oknum PNS yang sekaligus guru ngaji terhadap belasan anak muridnya di Kecamatan Lemong itu.
Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang guru agama, sekaligus guru mengaji, tidak seharusnya melakukan perbuatan seperti itu seharusnya dia mengetahui bagaimana cara mendidik serta mengayomi siswanya menjadi lebih baik, bukannya justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan aturan yang berlaku.
“Kita sangat mengutuk dan mengecam keras perbuatan pelaku,” tegas Ismail.
Ditambahkanya, sebagai guru agama seharusnya pelaku menanamkan nilai-nilai kebaikan, serta menumbuhkan rasa nyaman kepada siswa siswinya agar bisa maju dan berkembang menjadi generasi bangsa yang handal dan mumpuni.
“Akibat ulahnya tersebut, saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat, dan perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan dari kita semuayang bisa mengancam masa depan siswa/i itu, serta merusak generasi penerus kita kedepan,” tandasnya.
Ismail MB, medukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar kasus serupa tidak kembali lagi terjadi.
“Perbuatan pelaku jelas pantas mendapat hukuman seberat beratnya bila perlu dihukum kebiri, apabila pelaku seorang PNS disanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS harus di lakukan,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Ansori berharap, kejadian seperti ini tidak lagi terjadi dan terulang kembali, untuk itu perlunya kerjasama semua sektor untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di sekolah maupun di rumah.
“Ini merupakan permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama,dengan selalu mengajarkan kepada anak-anak bagaimana norma-norma yang berlaku di masyarakat kita sebagai bangsa beradap,” ujar Ansori.
“Saling mengawasi, saling mengingatkan, di antara lingkungan kita, harus dari mulai tingkat RT RW kelurahan, harus sama-sama kita bekerja untuk bagaimana kasus seperti ini tidak muncul atau tumbuh kembali,”
ajaknya.
Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Online (AJOI) Indonesia mengatakan, perbuat oknum ‘gatel’ pantas dihukum seberat beratnya.
“Bila perlu dikebiri, tersangka sudah merusak masa depan generasi generasi bangsa ini, saya tidak bisa membayangkan makhluk apa yang telah merasuk dalam diri pelaku,
Karna perbuatan itu sangatlah tidak terpuji apalagi dia selaku PNS ataupun. Guru ngaji,” pungkasnya. (WII/san)