Dituduh Selingkuh dan Digrebek, IRT Segera Laporkan Tetangganya Di Way Lima

  • Bagikan

Rembuk Desa Di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima/Foto:Ist

WAY LIMA, WAKTUINDONESIA – Seorang ibu rumah tangga di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, berencana melaporkan salah satu tetangganya yang diduga telah memfitnah dirinya berselingkuh.

Tetangga yang dimaksud adalah Sumi yang telah menuduh Eka Apriani (33) berselingkuh dengan seorang pria bernama Yudi.

Akibat tuduhan tersebut, Sumi juga sempat dipanggil pihak aparat Desa Paguyuban untuk mengklarifikasi tuduhan yang telah merusak nama baik Eka Apriani beserta keluarganya.

Ia mengatakan, bahwa wanita yang bernama Sumi tersebut juga menuduh dirinya pernah digerebek oleh warga setempat.

“Iya wanita yang memfitnah saya itu namanya Sumi dan suaminya adalah Manaf, saya difitnah bahwa saya telah berselingkuh dengan Yudi dan saya pernah digerebek oleh warga, padahal semua itu tidak benar,” kata dia, Sabtu 22 Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, pihak Desa Paguyuban juga telah melakukan musyawarah bersama dirinya dan orang yang diduga melakukan fitnah serta beberapa orang yang disebut melakukan penggerebekan. Namum nyatanya dalam musyawarah tersebut tidak ada satupun yang mengakui hal itu.

“Saat ditanya Kepala Desa terkait tuduhan itu, Sumi tidak mengakuinya, bahkan beberapa orang yang dia sebut pernah menggerebek saya berselingkuh juga tidak ada yang mengakuinya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Buru Pelaku Pencuri Kabel Milik PLN
  • Bagikan