Polres Pesawaran Buru Pelaku Pencuri Kabel Milik PLN

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Polres Pesawaran terus berupaya keras mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mengatakan langkah-langkah untuk mengungkap pencurian kabel tembaga di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, dan di Desa Tanjungrejo Kecamatan Negeri Katon terus dilakukan.

“Kemarin sudah kita lakukan olah Tempat Terjadi Perkara (TKP) di dua lokasi tersebut, dan barang-barang bukti juga sudah kita amankan,” kata Supriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya di Polres Pesawaran, Jumat 8 September 2023.

Dirinya menjelaskan, bahwa pihak korban atau vendor PLN dan para saksi sudah dikumpulkan dan dimintai keterangan untuk tindak lanjut penyelidikan pencurian tersebut.

“Saat ini kita sedang mengidentifikasi para pelaku, untuk jumlah pelaku, dan menggunakan alat apa untuk melakukan pencurian tersebut, sudah kita ketahui,” ujarnya.

Menurutnya, hasil dari olah TKP di dua lokasi tersebut menunjukkan bahwa besar kemungkinan merupakan pelaku yang sama.

“Hasil olah TKP yang kita lakukan, besar kemungkinan masih pelaku yang sama. Karena menurut pihak PLN para pelaku tersebut menjalankan aksinya tidak membutuhkan waktu yang lama,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan, dan pihaknya telah menurunkan anggota Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan untuk segera mengungkap pencurian itu.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Paparkan Potensi Pesawaran Kepada Tim Penilaian PPD Lampung
  • Bagikan