Foto: Ilustrasi/Net
JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).
Istilah yang dipakai lembaga anti rasuah itu kini tangkap tangan.
Hal tersebut disampaikan Firli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
Menanggapi hal itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Bidang Hukum dan HAM, Taufik menilai apa yang dilakukan Firli merupakan keputusan yang bijak. Menurut Taufik, hal itu karena telah disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.
“Dalam hukum, adanya ya tangkap tangan. Bukan operasi tangkap tangan. Saya kira keputusan pak Firli sudah tepat,” ujar Taufik, Rabu 26 Januari 2022
Lebih lanjut, Taufik menuturkan, di era Firli, banyak sekali pejabat yang tertangkap basah melakukan tindak pidana hingga merugikan banyak sekali uang negara.





