Dia juga mengimbau pasien agar dapat dirawat di rumah sakit untuk mempercepat pengobatan.
“Kita menghimbau untuk yang sakit dapat melakukan perawatan dirumah sakit untuk mempercepat pemulihannya,” imbuhnya.
Hal itu, lanjutnya, sesuai SKB empat Menteri dan arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat untuk dapat diliburkan menunggu situasi terkendali.
Setelah sebelumnya beberapa sekolah di Provinsi Lampung memberlakukan hal serupa, yakni Way Kanan, Bandar Lampung dan Tulangbawang Barat (Tubaba).
“Saat ini langsung kita persiapkan, hari ini sesudah rapat, nota suratnya sudah naik ke pimpinan (bupati) agar dapat ditandatangani. Untuk kemudian ditindaklanjuti,” tandasnya. (WII)





