GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dalam waktu dekat, Satgas Pangan Polres Pesawaran akan melakukan inspekai mendadak (sidak) lapangan guna mencari tahu penyebab dan akibat kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, sidak yang akan dilakukan nanti, untuk mencari tahu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat beberapa hari terakhir.
“Kami dari Satgas Pangan Polres Pesawaran akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Pangan Kabupaten, sesuai dengan laporan dari bawah terkait dengan kelangkaan minyak goreng ini, tentunya kita akan turun ke bawah guna mencari tau penyebab dari langka nya minyak goreng ini,” kata Kasat Supriyanto Husin, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa 15 Februari 2022.
Menurutnya, sidak lapangan penting dilakukan untuk penelusuran kaitan dengan kelangkaan terhadap minyak goreng. Apakah penyebab kelangkaan minyak goreng akibat adanya penimbunan ataukah ada faktor lainnya.
“Ini kami juga heran, dimasa pandemi saat ini kok bisa ada kelangkaan, apalagi pemerintah sudah menyatakan kalau stok minyak goreng aman, namun nyatanya di lapangan masyarakat kesulitan mencari minyak goreng, tidak menutup kemungkinan ada pemain di dalamnya nanti kita akan cari tau,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, apabila terbukti ada pihak yang menimbun minyak goreng, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan peraturan yang ada.
“Ketentuan tersebut, sebagaimana pasal 29 dan pasal 107 UU nomor nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.





