“Sudah semestinya dewan melalui komisi yang membidangi turun ke toko-toko ritel atau ke pasar-pasar di Pesawaran, sidak lah untuk memastikan minyak goreng itu ditimbun atau tidak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, atau seperti apa, minimal bisa tau persoalan yang sebenarnya terjadi, dan jangan hanya diam saja, sementara masyarakat dibawah menjerit kesulitan mencari minyak goreng,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sulitnya mendapatkan minyak goreng, menjadi keluhan sejumlah pemilik warung dan warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Menurut Rosita salah satu pemilik warung Kurnia di Dusun Penengahan Desa Gedong Tataan, hingga saat ini pihaknya sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.
Hal sama dikeluhkan Mahrus, salah satu warga Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong, untuk mendapatkan minyak goreng, Ia harus keliling pasar, Senin 14 Februari 2022.
(WII)





