Terkesan Arogan, Baru Dilantik Kades Gebang Main Pecat Aparat

  • Bagikan

“Jika alasan mengatasnamakan masyarakat menilai resah, itu hanya akal-akalan saja, jika ingin bukti tanyakan ke sesepuh dan tokoh agama, terkait kinerja saya di bawah,” timpalnya.

Sementara, sesepuh masyarakat Suka Agung, Sahra mengatakan, bahwa Ketua RT 01 (Sanip-red) selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan di masyarakat, jiwa sosialnya selalu menonjol dan baik di masyarakat.

“Kalau masyarakat menilai resah, itu secara pribadi tidak pernah dengar dan tidak dibenarkan karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur, bahkan selalu susai aturan dan kebijakan kepala desa, termasuk ibu-ibu mendukung kerja RT disini, terutama warga terkena musibah, aktif dan peduli,” kata Sahra.

Diketahui, dalam surat perintah pemberhentian Ketua RT 01 Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Sanip diberhentikan sejak Selasa, 15 Februari 2022.

Atas dasar dari masyarakat karena tidak harmonis/ tidak ada kecocokan dengan masyarakat, diantaranya, masyarakat menilai Ketua RT tidak melakukan fungsinya dengan baik, Lalu, masyarakat resah karena absennya tugas dan fungsi dari ketua RT.

(WII)

BACA JUGA:  Songsong Ramadhan, Kampung Quran Gelar Pengajian Hadirkan Penceramah Asal Sumbar
  • Bagikan