Ada Tulisan Berbahasa Daerah di Lokasi Tumpukan Sampah saat Peringatan HPSN yang Dihadiri Bupati Lampung Barat

  • Bagikan

Menurut bupati yang akrab disapa Pak Cik itu, penanganan tak akan maksimal jika hanya mengandalkan pemerintah daerah. Terlebih jumlah personel terbatas.

Karenanya, masalah sampah memerlukan kesadaran masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana agar mengedukasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah ini,” ujar Bupati Kabupaten Lampung Barat ini.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat, Henry Faisal, menyebut permasalahan sampah itu telah dibahas saat rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, baik kecamatan hingga pekon yang mempunyai permasalahan dengan sampah tersebut.

“Kita mendorong agar para Peratin (Kepala Desa) bisa menganggarkan dari Dana Desa (DD) untuk mengatasi permasalahan sampah. Sesuai dengan tema HPSN hari ini, yakni kelola sampah, kurangi emisi, dan bangun program kampung iklim, sebab permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Henry.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Kita boleh membuang sampah, namun harus pada tempatnya. Agar evakuasi sampah tersebut mudah dilakukan.”

“Kita juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Pada Perda tersebut terpampang jelas sanksi berupa denda hingga puluhan juta hingga pidana mengancam masyarakat yang tetap nekat membuang sampah di lahan tersebut,” tutup Henry.

(WII)

BACA JUGA:  Pendidikan Kader NU Lambar II Segera Digelar Oktober 2021
  • Bagikan