Satpam Ditemukam Meninggal di Tambak Udang Pelanggar Perda di Pesisir Barat

  • Bagikan

Polisi di lokasi ditemukannya satpam tambak udang yang ditemukan meninggal. ist

KRUI, WAKTUINDONESIA – Tambak udang, Andi Riza Farm, di Pekon Waybatang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang merupakan salah satu tambak udang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akhirnya memakan korban.

Korbannya adalah satpam Andiriza Farm, yaitu Sunarto (49), warga Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Ia di temukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kolam tambak udang tersebut, Minggu, 27 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lokasi kejadian, jadi belum bisa kita simpulkan penyebab meninggalnya korban,” singkatnya. (WII)

BACA JUGA:  Wabup Pesisir Barat Hadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik Ombudsman RI
  • Bagikan