Tangani Perkara Dengan Cepat, LBH PAKAR Apresiasi Polres Pesawaran

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pelaku pengeroyokan terhadap Rodiansyah akhirnya di tangkap dan ditahan jajaran Kepolisian Polres Pesawaran, dan telah dilimpahkan ke Kejari Pesawaran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Aji Purwadi, Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum, Pejuang Keadilan Rakyat (LBH PAKAR), berikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Pesawaran terkait langkah cepat Kepolisian dalam menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap kliennya.

“Apreasiasi untuk pihak Polres Pesawaran, yang dengan cepat melakukan proses hukum kepada para pelaku,” kata dia, Jumat 11 Maret 2022.

“Selaku penegak hukum kita harus mempertimbangkan dampak akibat pengeroyokan itu, agar menjadi contoh kepada yang lain bahwa tidak ada hak apapun untuk melakukan penganiayaan terhadap orang lain,” timpalnya.

BACA JUGA:  Minimalisir Resiko Saat Melaut, Pemkab Pesawaran Gandeng YPPTI Berikan Bantuan Radio
  • Bagikan