Lanjut Agus, pelaksanaan kegiatan tersebut dibiayai oleh zakat yang terhimpun oleh Baznas, serta didapatkan dari zakat infaq dan shodaqoh yang diperoleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pesibar. “Semoga dengan adanya program ini dapat berguna dan bisa menggugah kesadaran kita semua saling membantu beban keluarga yang kurang mampu untuk mengkhitan anak- anak mereka,” kata Agus.
Lebih jauh Agus menjelaskan, zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah- masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,” ungkapnya.
Salah satu tujuan Baznas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang dalam kehidupannya selaras, serasi, dan seimbang antara kehidupan rohani dan jasmani, antara kehidupan material dan spritual, antara kehidupan duniawi dan ukhrawi hal itu amat sesuai dengan ajaran agama. “Oleh karena itu kepedulian sosial dalam hidup masyarakat harus selalu dibina dan dilestarikan,” harap Agus.
Usai membuka acara khitanan 1001 anak, Agus Istiqlal mengantar secara langsung peserta untuk dikhitan dan mengunjungi beberapa titik lokasi khitanan. Diketahui peserta khitanan sebanyak 225 anak dari Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Ngambur. (WII)





