Lebih jauh diterangkannya, berdasarkan pada laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesibar terhadap LKPJ Bupati Pesibar akhir Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Pesibar tanggal 21 april 2021 terdapat sembilan poin utama rekomendasi DPRD Pesibar yaitu urusan wajib pendidikan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan dan urusan pilihan pariwisata.
selanjutnya, urusan pemerintahan lainnya (BUMD), urusan wajib non pelayanan dasar koperasi, UKM, urusan pelaksanaan urusan wajib, pilihan, penunjang dan pendukung. Urusan penunjang keuangan (pendapatan), dan terakhir urusan wajib non pelayanan dasar tenaga kerja.
“Terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD tersebut, Pemkab Pesibar pada Tahun 2021 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait,” lanjutnya.
“Namun demikian, keterbatasan fiskal, dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam Covid-19 pada tahun 2020 dan juga tahun 2021 yang lalu menyebabkan beberapa program/kegiatan/sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal,” papar Agus.
Kendati begitu, pada Fahun 2021 Pemkab dan DPRD Pesibar telah menyelesaikan 13 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan serta terdapat enam Perda yang bersifat strategis, dalam artian yang secara langsung menyelesaikan permasalahan masyarakat dan daerah, antara lain pengaturan untuk pengelolaan pajak daerah, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa umum, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa usaha, pengaturan untuk pengelolaan retribusi perizinan tertentu, pengaturan untuk pengelolaan akses terhadap anak, dan pengaturan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Keenam kebijakan strategis tersebut diharapkan dapat menyelesaikan beberapa permasalahan daerah, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas hidup anak di daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” pungkas Agus. (WII)





