KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.
Kegiatan yang dilangsungkan secara virtual meeting tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Nazrul Arif, dan para anggota di Gedung Sekretariat DPRD, serta Bupati, Agus Istiqlal, didampingi Wakil Bupati, A Zulqoini Syarif di lokasi yang berbeda.
Selain pasangan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat, turut hadir juga Plt Sekkab, Jalaludin; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, dan para kepala Organisasj Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mengatakan bahwa LKPJ tersebut disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan perubahan RKPD Tahun 2021 serta APBD Tahun 2021 dan perubahan APBD Tahun 2021. Tema pembangunan daerah pada Tahun 2021 adalah ‘Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)’.
“Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, pembangunan SDM. Ketiga, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah. Keempat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dan kelima, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana,” papar Agus.
Dilanjutkan Bupati, perencanaan dan penganggaran pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2016-2021.
Menurut Bupati, ihwal pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya pihaknya meminta agar semua pihak bisa memahami bersama terkait pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, dan pengelolaan pembiayaan daerah





