KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.
Kegiatan yang dilangsungkan secara virtual meeting tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Nazrul Arif, dan para anggota di Gedung Sekretariat DPRD, serta Bupati, Agus Istiqlal, didampingi Wakil Bupati, A Zulqoini Syarif di lokasi yang berbeda.
Selain pasangan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat, turut hadir juga Plt Sekkab, Jalaludin; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, dan para kepala Organisasj Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mengatakan bahwa LKPJ tersebut disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan perubahan RKPD Tahun 2021 serta APBD Tahun 2021 dan perubahan APBD Tahun 2021. Tema pembangunan daerah pada Tahun 2021 adalah ‘Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)’.
“Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, pembangunan SDM. Ketiga, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah. Keempat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dan kelima, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana,” papar Agus.
Dilanjutkan Bupati, perencanaan dan penganggaran pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2016-2021.
Menurut Bupati, ihwal pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya pihaknya meminta agar semua pihak bisa memahami bersama terkait pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, dan pengelolaan pembiayaan daerah
Lebih jauh diterangkannya, berdasarkan pada laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesibar terhadap LKPJ Bupati Pesibar akhir Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Pesibar tanggal 21 april 2021 terdapat sembilan poin utama rekomendasi DPRD Pesibar yaitu urusan wajib pendidikan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan dan urusan pilihan pariwisata.
selanjutnya, urusan pemerintahan lainnya (BUMD), urusan wajib non pelayanan dasar koperasi, UKM, urusan pelaksanaan urusan wajib, pilihan, penunjang dan pendukung. Urusan penunjang keuangan (pendapatan), dan terakhir urusan wajib non pelayanan dasar tenaga kerja.
“Terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD tersebut, Pemkab Pesibar pada Tahun 2021 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait,” lanjutnya.
“Namun demikian, keterbatasan fiskal, dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam Covid-19 pada tahun 2020 dan juga tahun 2021 yang lalu menyebabkan beberapa program/kegiatan/sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal,” papar Agus.
Kendati begitu, pada Fahun 2021 Pemkab dan DPRD Pesibar telah menyelesaikan 13 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan serta terdapat enam Perda yang bersifat strategis, dalam artian yang secara langsung menyelesaikan permasalahan masyarakat dan daerah, antara lain pengaturan untuk pengelolaan pajak daerah, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa umum, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa usaha, pengaturan untuk pengelolaan retribusi perizinan tertentu, pengaturan untuk pengelolaan akses terhadap anak, dan pengaturan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Keenam kebijakan strategis tersebut diharapkan dapat menyelesaikan beberapa permasalahan daerah, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas hidup anak di daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” pungkas Agus. (WII)