WAKTUINDONESIA,Krui-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, terus bergerak cepat dalam memperjuangkan kemerdekaan masyarakat empat pekon di wilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat.
Kali ini pria yang akrab disapa Udongah Dedi itu berkunjung ke Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) guna menyerahkan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru antara Pemkab Pesibar dengan BBTNBBS terkait pembangunan jalan dan jembatan menuju wilayah Wayharu, di Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Senin (19/5/2025).
Kedatangan orang nomor wahid di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu disambut langsung Kepala BBTNBBS, Hifzon Zawahiri.
Disela-sela giat silaturahminya itu, Dedi menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkab Pesibar terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dan intens berkoordinasi dengan berbagai pihak, tak terkecuali BBTNBBS sebagai upaya memperjuangkan terbukanya akses menuju Wayharu.
“Sebab itu Pemkab Pesibar sangat berharap agar BBTNBBS dapat sejalan mendukung dengan optimal terhadap upaya Pemkab Pesibar membuka keterisoliran Wayharu agar segera terwujud,” harap Dedi.
Dihadapan Kepala BBTNBBS, Dedi memastikan kesiapan Pemkab Pesibar memenuhi berbagai tahapan yang wajib dilalui dan persyaratan administrasi lainnya. “Artinya, Pemkab Pesibar memastikan siap untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Karena bagaimanapun juga upaya pembangunan akses jalan dan jembatan menuju Wayharu mustahil bisa dilaksanakan tanpa adanya izin dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Kepala BBTNBBS, Hifzon Zawahiri. Menurutnya, pihaknya sendiri memastikan mendukung penuh upaya-upaya Pemkab Pesibar terkait Wayharu. Bahkan, pihaknya juga menyampaikan terkait perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan yang merupakan jembatan penghubung menuju Wayharu sudah bisa dilakukan tahun ini dengan hanya mengacu terhadap PKS lama.
“TNBBS pada dasarnya mendukung terkait ini (Wayharu-red). Baik BBTNBBS maupun Pemkab Pesibar mari berupaya bersama-sama memperjuangkan terkait akses menuju Wayharu,” kata Hifzon.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut BBTNBBS memastikan segera menindaklanjuti susunan PKS yang telah diserahkan Pemkab Pesibar dimaksud ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), dengan harapan cita-cita terbukanya akses dan merdekanya masyarakat Wayharu benar-benar terwujud. (ers/WII)