Dihadapan Kepala BBTNBBS, Dedi memastikan kesiapan Pemkab Pesibar memenuhi berbagai tahapan yang wajib dilalui dan persyaratan administrasi lainnya. “Artinya, Pemkab Pesibar memastikan siap untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Karena bagaimanapun juga upaya pembangunan akses jalan dan jembatan menuju Wayharu mustahil bisa dilaksanakan tanpa adanya izin dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Kepala BBTNBBS, Hifzon Zawahiri. Menurutnya, pihaknya sendiri memastikan mendukung penuh upaya-upaya Pemkab Pesibar terkait Wayharu. Bahkan, pihaknya juga menyampaikan terkait perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan yang merupakan jembatan penghubung menuju Wayharu sudah bisa dilakukan tahun ini dengan hanya mengacu terhadap PKS lama.
“TNBBS pada dasarnya mendukung terkait ini (Wayharu-red). Baik BBTNBBS maupun Pemkab Pesibar mari berupaya bersama-sama memperjuangkan terkait akses menuju Wayharu,” kata Hifzon.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut BBTNBBS memastikan segera menindaklanjuti susunan PKS yang telah diserahkan Pemkab Pesibar dimaksud ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), dengan harapan cita-cita terbukanya akses dan merdekanya masyarakat Wayharu benar-benar terwujud. (ers/WII)





