Bus PO Penantian Utama Masuk Jurang di Jalinbar Bangkunat: 1 Meninggal 31 Luka, Ini Kata Polisi

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Bus roda enam (R6) PO Penantian Utama dengan nomor polisi (Nopol) BE 7030 FU terperosok ke jurang sedalam 50 Meter, persisnya di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Selasa, 17 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Satu orang dinyatakan meninggal akibat insiden bus kecelakaan itu. Sementara 31 lainnya luka-luka, 4 di antaranya luka berat.

Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tersebut disebabkan rem blong hingga sopir kehilangan kendali.

Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Hadi Saepul Rahman, diwakili Kapolsek Bengkunat, AKP Suhairi menyebutkan, bus tersebut ditumpangi 32 orang dari arah Bandar Lampung menuju Krui.

“Ya benar. Posisi jalan menikung ke arah kiri dan menurun,” kata Kapolsek Suhairi.

BACA: Berita Kecelakaan

Rentetan kronologi berawal, saat pengemudi mencoba mengurangi kecepatan dengan menginjak pedal rem serta menurunkan gigi porseneleng (gigi dua ke satu).

Namun sayang, rem bus itu tidak berfungsi sehingga pengemudi hilang kendali dan terperosok ke dalam jurang sebelah kanan kurang lebih sedalam 50 meter.

“27 orang mengalami luka ringan, empat orang luka berat, dan satu dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Bengkunat,” jelasnya.

Para korban cepat dibawa ke Puskesmas Bengkunat guna mendapat perawatan medis. Polisi yang mendengar informasi itu langsung meluncur untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kesimpulan polisi sementara, pengemudi dinilai lalai dan kurang hati-hati. Tidak memperhatikan sisi aman kondisi jalan yang menikung dan menurun sehingga lakalantas terjadi. (WII)

BACA JUGA:  Astaga! 2 Hari Menghilang, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Bagikan