“Tahun 2022 ini kita targerkan PAD diangka Rp135 Milyar, karena itu OPD harus lebih giat dalam menggalinya. Disinilah kita membahas retribusi apa saja yang dapat dipungut, sesuai dengan regulasi dan undang undang yang baru,” jelasnya.
Dirinya mengingatkan, bahwa kegiatan FGD kali ini bukan untuk sekedar mencatat komitmen komitmen yang kemudian tidak ada realisasinya, namun kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran.
“OPD teruslah gali potensi sesuai dengan regulasi yang ada, baik pariwisata, perkebunan dan transaksi lainnya yang dapat memberikan retribusi sehingga nantinya dapat membantu yakni dengan mengembalikannya kembali melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menerima masukan dan pendapat dari pihak yang terkait.
“Kegiatan dilaksanakan untuk menerima masukan dan analisis dari sejumlah pihak pihak terkait yang nantinya dapat mempengaruhi peningkatan PAD dengan inovasi inovasi yang direalisasikan,” pungkasnya.
(WII)





