Terkait perkara yang menjerat Ketua LSM GMBI Pesawaran, Sahrudin berharap tidak merusak hubungan baik antara media dengan LSM GMBI, dirinya Juga menegaskan bahwa seluruh anggota GMBI Distrik Pesawaran tidak lagi menginginkan Abdul Manaf menjadi Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran.
“Yang seperti ini yang diharapkan, wartawan dengan LSM harus bersatu dan seperjuangan kedepannya, intinya anggota GMBI Pesawaran sudah tidak mau lagi di ketuai oleh Abdul Manaf,” tegasnya.
Diketahui, Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM GMBI Teluk Pandan, Zaidan, ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, pengancaman dan provokasi oleh Satreskrim Polres Pesawaran pada Kamis 24 Maret 2022, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh 7 organisasi pers di Kabupaten Pesawaran, terkait Video yang diunggah pada Desember 2021 Lalu.
(WII)





